Cegah Aksi Kejahatan, Pengurus Perumahan di Kalideres Bentuk Tim PPRC

×

Cegah Aksi Kejahatan, Pengurus Perumahan di Kalideres Bentuk Tim PPRC

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pengurus Perumahan Citra 2 Extension Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat akan menghentikan pembangunan ataupun renovasi rumah di komplek tersebut mulai Senin, (11/5).

Hal ini untuk mencegah aksi kejahatan seperti kasus percobaan pencurian yang dilakukan seorang buruh bangunan baru-baru ini.

“Sehubungan dengan masa penerapan PSBB, di mana banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga kita mengambil kebijakan untuk menghentikan proyek,” kata Ketua RW 020 Perumahan Citra 2 Extension Kalideres, Harris Sarana seperti dilansir PMJNews, Sabtu (9/5).

Haris mengatakan, pengurus lingkungan telah membentuk satuan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) RW 020 untuk mengantisipasi kejadian ini terulang kembali.

”Saya imbau jika warga mengalami pemadaman NCB, menyalakan air keran untuk memancing pemilik keluar, tolong warga jangan keluar, warga bisa menghubungi hotline PPRC kami,” ujarnya.

“Tim PPRC kini sudah terhubung dengan seluruh sekuriti wilayah, dengan protokol mereka akan meluncur dan semua gerbang akan ditutup. Ini untuk memudahkan kita dalam mengidentifikasi dan melakukan penangkapan jika terjadi sesuatu hal,” sambungnya.

Ia menegaskan, jika ada kejadian yang tak diinginkan seperti percobaan perampokan dengan kekerasan, warga bisa menghubungi Tim PPRC. Pihaknya akan melayani warga 24 Jam.

“Tim Komando PPRC yang bisa dihubungi oleh warga. Jadi begitu ada kejadian kami langsung merapat untuk mengamankan lokasi. Selanjutnya kami menindaklanjuti dengan menghubungi pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Kalideres.

“Jika ada hal yang sifatnya mencurigakan dan membahayakan warga, maka dapat menghubungi nomor hotline kami di monor ponsel 087879538158,” terang Harris.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Saat in, kata dia, banyak motif kejahatan yang baru seperti mematikan listrik untuk memancing agar pemilik rumah keluar.

“Masyarakat hendaknya lebih aware terhadap motif-motif pelaku kejahatan. Kami mengimbau apabila mengalami peristiwa seperti ini tidak usah keluar rumah dan langsung melaporkan kepada petugas keamanan ataupun Kepolisian di lingkungan Anda,” tukas Indra. (uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *