Headline

Gelar Pesta Sabu Kaur Desa Pengastulan Diciduk BNN Bali Bersama Pembina STT dan Residivis

×

Gelar Pesta Sabu Kaur Desa Pengastulan Diciduk BNN Bali Bersama Pembina STT dan Residivis

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id -Ditengah wabah Pandemi Covid-19 melanda masyarakat, publik kembali dibuat heboh dengan penggerebekan terhadap sejumlah orang yang diduga tengah menggelar pesta narkoba di Desa Pengastulan,Kecamatan Seririt Jumat (8/5) mereka dibekuk bersama barang bukti saat tengah asyik berpesta disebuah rumah kos.

Yang mengejutkan,tak hanya membekuk residivis narkoba yang baru keluar dari sebuah LP di Kalimantan berinisial NA,seorang Kaur Desa Pengastulan berinisial MB serta seorang pembina Sekaa Truna Truni (STT) desa adat Pengastulan (PG) ikut diamankan bersama seorang wanita.

Beberapa saksi mata mengatakan,aparat yang diduga menangkap BNN Provinsi Bali sekitar pukul 18.00 wita. Selain mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pesta narkoba,sejumlah paket narkoba yang jenis sabu-sabu ikut diamankan.

“Kami kaget dengan penangkapan warga yang tengah menggelar pesta narkoba di desa kami (Pengastulan,red),padahal kami tengah gencarnya berperang dengan Covid-19,”ujar salah satu tokoh masyarakat Pengastulan.

Bahkan setelah ditelusuri berdasar informasi, banyak warga yang sudah terjebak dengan barang haram ini dari berbagai kalangan. Termasuk disebutnya, dari kelas masyarakat minim penghasilan hingga menengah.

“Kami sesalkan kampung kami sudah dijuluki kampung narkoba.Dengan adanya penangkapan ini kami berharap aparat tidak nanggung,tangkap semua yang terlibat agar kampung kami bersih dari urusan seperti itu,”ujarnya dengan geram

Dalam penggerebegan itu Kepala Desa Pengastulan,I Ketut Yasa, diminta untuk menjadi saksi oleh petugas BNN saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu.Namun menurutnya,ia tidak bisa bicara banyak mengingat saat penggerebegan.

“Kalau soal siapa yang menangkap saya tidak tau pasti yang jelas itu aparat dari Denpasar.Termasuk yang ditangkap salah satu staf desa kami,”ujar Yasa.

Diakui oleh Klian Adat Desa Pengastulan Jro Mangku Sadra, sangat menyayangkan warganya ada yang terjebak dengan kasus narkoba sehingga mencoreng nama desa sendiri.

“Sangat disayangkan dan kami merasa prihatin ada warga yang ditangkap gara-gara memakai narkoba,”ujarnya.

Jro Mangku Sadra mengaku diminta datang untuk jadi saksi saat penggerbegan berlangsung yang mengamankan tiga pria dan satu wanita itu. “Tiga pria itu warga kami sedang yang perempuan kami tidak tau siapa dia,”ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait penangkapan tersebut,Kepala BNNK Buleleng,AKBP Gede Astawa membenarkan, hanya saja, ia mengaku tidak tahu detilnya karena yang menangkap dari BNN Provinsi Bali. “Yang jelas itu, dari provinsi bukan kami,”tandasnya.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *