Headline

LSM Sorot Indonesia Maros Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BLT di Desa Pajjukukang

×

LSM Sorot Indonesia Maros Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BLT di Desa Pajjukukang

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Proses pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Desa Pajjukukang, Bontoa, Maros diduga tidak sesuai fakta di lapangan.

Seharusnya warga penerima BLT menerima jumlah yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat yaitu Rp 600 ribu, sementara warga penerima BLT hanya menerima 300 ribu.

Korwil LSM Sorot Indonesia Maros, Ismar mengatakan, setelah mendengar info tersebut, ia langsung ke Desa Pajjukukang untuk menginvestigasi dan memonitor guna memastikan kebenarannya.

Lanjut Ismar, kemungkinan ada dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, di mana dana desa BLT tidak sesuai yang ditentukan oleh pemerintah pusat buat warga.

Olehnya, Ismar melaporkan langsung ke Kejaksaan Negeri Maros agar segera ditindaklanjuti agar memanggil dan memeriksa Kades dan Badan Pengawas Desa (BPD) terkait BLT yang tidak sesuai nilai yang diterima oleh warga Pajjukukan.

“Hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja karena kejadian ini telah mencederai, standar operasional prosudur (SOP) yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Ismar menegaskan pihaknya tidak akan pernah berhenti mengejar dan melaporkan kepala desa yang mencoba melakukan pelanggaran pengunaan dana desa. (Anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *