Headline

Masuk Zona Merah, Tiga Pilar Kecamatan Turikale Maros Sidak Sejumlah Warkop

×

Masuk Zona Merah, Tiga Pilar Kecamatan Turikale Maros Sidak Sejumlah Warkop

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Pasca ditetapkannya Kecamatan Turikale sebagai zona merah setelah adanya 7 (tujuh) warganya positif covid 19, terakhir hari ini terkonfirmasi satu lagi warganya dinyatakan positif yaitu warga kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale.

Dengan bertambahnya kasus positif di jantung kota Maros membuat warga setempat semakin panik, berkaitan dengan itu, tim covid percepatan penanganan virus Corona dipimpin langsung oleh Camat Turikale Andi Zulkifli Riswan Akbar, didampingi Lurah Pettuadae Iskandar Assagaf bersama pihak Polsek Turikale, danramil 01 satpol PP, di bantu oleh Tim Resmob Polres Maros.

Sidak ini menyasar sejumlah warkop yang masih buka dan melayani pembelinya ditempat,

dari hasil pemantauan, hampir semua warkop yang di disidak buka seperti biasa dengan kondisi bangku teratur terkesan tidak mematuhi imbauan pemerintah yaitu pisical distancin dan sosial distancing.

Camat turikale Andi Zulkifli Riswan Akbar menjelaskan, sidak ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19, pasalnya wilayah kecamatan Turikale saat ini sudah ditetapkan sebagai zona merah, berkaitan hak itu tim covid kecamatan bergerak cepat menyidak warkop mengangingat warga yang terkonfirmasi positif hari ini Jumat (1/5/2029) riwayatnya selalu berkeliaran di warkop yang ada dibilangan kota Maros.

“Kami ini turun, sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid 19, karena riwayat perjalanan yang dinyatakan positif warga ini selalu berkeliaran warkop, sehingga peluang menularkan ke pengunjung warkop lainnya,” jelas Andi.

Dikatakan Andi, sidak penertiban di warkop adalah sebagai edukasi kepemilik warkop, bukan kita larang menjual tapi yang kita larang minum ditempat take away untuk menghindari kerumunan, sesuai imbauan pemerintah harus tetap jaga jarak.

“Ini kita lakukan edukasi mengingat wilayah kecamatan Turikale ini sudah masuk zona merah, yang rawan penyebaran virus itu ada di warkop, jadi bagi yang mau minum kopi cukup beli baru pulang kerumah,” ungkap Camat Turikale,(anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *