Headline

Mudik Dilarang, Polres Maros Lakukan Penyekatan Jalan di Batas Kota

×

Mudik Dilarang, Polres Maros Lakukan Penyekatan Jalan di Batas Kota

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Polres Maros  Maros melakukan penyekatan di ujung Tol Reformasi batas Maros-Makassar untuk mencegah arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Lebaran 2020 atau mudik dilarang.

Kabag Ops Polres Maros, Kompol Muh. Jufri mengatakan, penyekatan dilakukan di setiap batas wilayah Kabupaten Maros, yakni di ujung Tol Reformasi batas Maros-Makassar, di Bontoa batas Maros-Pangkep, di Kecamatan Mallawa yang berbatasan dengan Bone serta di Moncongloe yang berbatasan dengan Gowa.

“Dalam rangka Operasi Ketupat 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kabupaten Maros, utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Gowa,” katanya.

Ia mengatakan, kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas.

“Kita akan interogasi dan periksa identitasnya sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana,” ujar Jufri.

Apabila kedapatan pengendara yang hendak mudik, lanjut Kabag Ops, petugas secara tegas akan meminta pemudik tersebut balik arah.

“Jika terbukti pemudik, kita arahkan untuk balik arah,” tegasnya.

Selain pemudik, polisi juga merazia pengendara yang tidak menggunakan masker serta tidak menerapkan phyisical distancing.

“Yang tidak menggunakan masker juga kami akan arahkan putar balik,” tandasnya. (Anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *