Headline

Ngaku Akpol 2009 Nodong Senpi ke Resmob, Sekarang Ditahan

×

Ngaku Akpol 2009 Nodong Senpi ke Resmob, Sekarang Ditahan

Sebarkan artikel ini

Tangsel, faktapers.id – Polres Tangsel mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman, dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Kasus inipun dirilis di Mapolred Tangerang Selatan, Rabu (27/5), Pukul 13.00 Wib.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol St. Luckyto A.W., S.H., S.IK, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, SE., MM, dan Kasat Reskrim AKP M. Wibisono A.P., SH., S.I.K., MH.

Kasus itu berhasil diungkap akibat adanya LP/207/K/V/2020/ Sek Aren Tanggal 24 Mei 2020.

Awal kejadian, korban sedang kumpul bersama teman-temannya di Pinggir Jl. Raya Bintaro, Minggu (24/5), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian tiba-tiba datang mobil kijang innova warna hitam menggunakan plat dinas polisi nomor 1512-01 dan menghidupkan lampu rotator warna biru. Kemudian korban dan teman-temannya pergi dari lokasi dengan menggunakan sepeda motor, dalam keadaan sepeda motor yang satu di dorong dengan sepeda motor yang satunya (stut).

Pada saat itu, korban dipepet menggunakan mobil tersebut, dan dari dalam mobil salah satu tersangka mengeluarkan ledakan sebanyak lima kali dari senjata yang dibawa tersangka, dan menyuruh korban untuk berhenti.

Tersangka turun dari mobil kemudian, dan salah satu tersangka menodongkan senjata airsoftgun ke arah korban dan menyuruh untuk duduk. Kemudian tersangka dan teman-temannya menggeledah sepeda motor yang dibawa korban dengan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Namun Korban tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut dan bilang bahwa kendaraan tersebut milik temannya.

Lalu tersangka menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobil, dan dibilang bahwa korban akan dibawa ke Polres Tangerang Selatan. Sedangkan teman korban beserta sepeda motor disuruh untuk pulang.

Di dalam mobil, korban di intimidasi oleh para tersangka. Tujuan para tersangka ingin memeras korban dengan menakut-nakuti korban. Bahkan salah satu tersangka menodongkan senjata ke kaki korban.

Para tersangka berhasil diciduk aparat setelah Kanit Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, SH., MH bersama Panit Resmob Ipda Deni, Panit Sidik Ipda Yayah dan anggota Resmob mobile di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

Saat mobile, Tim Resmob mendapat informasi bahwa ada mobil Polisi membawa orang yang nongkrong di pinggir jalan, kemudian dengan cepat mengejar mobil dengan plat nomor dinas 1512-01 yang sedang berhenti di pinggir jalan dekat komplek Mahagoni.

Selanjutnya team resmob langsung menghampiri mobil tersebut dan keluar dari dalam mobil 5 (lima) orang tersangka, dimana salah satunya mengaku Polisi berpangkat AKP lulusan Akpol 2009 dari Paminal Mabes Polri dan menodongkan senjata ke arah team resmob.

Karena merasa curiga tim resmob langsung mengamankan para tersangka kemudian menanyakan kartu anggota para tersangka, namun para tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya.

Ketika di geledah didapatkan 3 (tiga) buah senjata airsoft gun berbagai jenis dan mendapati 1 (satu) orang laki-laki yang diamankan para tersangka.

Setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tangsel menjelaskan,  lima tersangka berhasil diciduk, dan masing- tersangka telah diindentifikasikan peran-perannya.

Kelima tersangka itu yakni Donardi Andika Rais Als Doy Bin Syaiful Zen, warga Jl. Cemara No.6 Kel. Gondangdia Kec.Menteng Jakarta Pusat; perannya mengendarai mobil dan melakukan intimidasi terhadap korban dan menyimpan senjata air soft gun jenis Glock di dalam dashboard mobil

Syarif Hidayat Als Ori Bin Ikhwan Azis, warga Jl. Perjuangan 2 No.95 Rt.12/03 Kel.Petukangan Utara Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan; perannya memegang senjata air soft gun jenis Makarov dan meledakan senjata tersebut serta menodongkan senjata tersebut ke korban.

Dehandra Azel Adyatma Als Azel Bin Heri Widiarto, warga Komplek Puri Bintaro Town House Blok A 03 Kel. Sawah Baru Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan; perannya mengintimidasi korban dan merekam pada saat teman-temannya menginterogasi korban.

Bryan Alfin Mohamad Als Bryan Bin Rany Mohamad, warga Jl. Cucur Barat 5 blok F/3 No.9 rt 008 / 009 Kel.Pondok Karya Kec.Pondok Aren Kota Tangerang Selatan; perannya memegang senjata air soft gun jenis Revolver dan menodongkan senjata kepada korban.

Dan Josiah Emmanuel Als Jos Ad Batara Sibarani, warga Jl. Kelapa No.24 Kel. Rawamangun Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur; perannya berperan mengintimidasi dan menginterogasi korban

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita satu unit Mobil Kijang Innova warna hitam dengan plat dinas Polri nomor 1512-01 dan menggunakan lampu rotator biru; satu unit senjata air softgun jenis Revolver; satu unit senjata air softgun jenis Makarov beserta sarung; satu unit senjata air softgun jenis Glock; dua buah ikat pinggang lambang Polri; satu pasang plat nomer D-87-BRO; satu pasang plat nomor B-5001-KRMi; tiga buah HT Warna Hitam; dua buah gantungan kunci Lambang polri; fan satu buah kaos warna coklat lambang polda metro jaya. uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *