Headline

Temukan Kerugian Negara Rp 76 juta, Tipikor Polres Buleleng Bidik Korupsi BUMDes Tirtasari

×

Temukan Kerugian Negara Rp 76 juta, Tipikor Polres Buleleng Bidik Korupsi BUMDes Tirtasari

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Kasus BUMDes Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng sempat macet ditengah jalan namun kini mulai ada titik terang.

Sebelumnya kasus ini mencuat dan dilaporkan pada tahun 2018 lalu. Dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dana program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbang Sadu) Bali Mandara sebesar Rp 1 miliar yang diduga oleh oknum aparat desa setempat.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran mulai dari pengerjaan proyek pembuatan dan pemasangan buist beton di Tempek Uma Desa nilanya sekitar Rp 156 juta lebih. Kemudian pembangunan Jalan Suli Rp 93 juta lebih dan Jalan Usaha Tani Tempek Uma Pandan sebesar Rp 77 juta lebih. Selian itu diduga penyelewengan anggaran itu terjadi di pos pelatihan Sekaha Gong Dewasa/Remaja yang dianggarkan, faktanya dilapangan hanya Rp 5 juta untuk pelatih dan uang transport untuk anggota sekeha mengikuti pelatihan Rp 6 juta.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng mengatakan, saat ini Kasus Bumdes Tirtasari telah dilakukan pemanggilan terhadap 12 saksi untuk menjalani proses penyidikan.

Sebanyak 12 saksi yang diperiksa diantaranya pengurus BUMDes, Kades lama Ketut Suparma, para nasabah bumdes dan saksi lainnya.

“Meski memeriksa sejumlah saksi, namun kami belum menentukan siapa tersangka,” katanya Iptu Sumarjaya saat ditemui ruangannya Selasa (5/5).

Diakuinya kembali, kasus BUMDes Tirtasari baru muncul kembali setelah pihaknya menemukan bukti berupa adanya kerugian negara sekitar Rp 76 juta.

“Jadi sekarang kami tinggal menentukan pelaku dan gelar perkara,” pungkasnya.

Sisi lain mantan Kades Tirtasari, Ketut Suparma yang telah dipanggil sebagai saksi, pihaknya sangat berharap Polres Buleleng segera menuntaskan permasalahkan itu sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih jelas pelaku sebenarnya.

“Kami kemarin sempat dimintai keterangan oleh Tipikor Polres Buleleng, dan berharap kasus ini segera ditindak lanjuti agar para koruptor jera sehingga ada titik terang siapa pelaku korupsi di Desa kami,”jelas Ketut Suparma.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *