Headline

Warga Gergunung Geruduk Kantor Kecamatan Laporkan Lurah Terkait Dugaan LPJ Fiktif

×

Warga Gergunung Geruduk Kantor Kecamatan Laporkan Lurah Terkait Dugaan LPJ Fiktif

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Puluhan warga Kelurahan Gergunung, Klaten Utara, Klaten ramai-ramai menggeruduk kantor kecamatan setempat, beberapa waktu yang lalu.

Kehadiran mereka untuk melaporkan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran Dana Hibah kabupaten Klaten 2019, Serta dugaan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif oleh lurah setempat satu tahun berjalan.

“Pengurus RW, demikian pula dengan lurah Gergunung, juga kami laporkan,” ungkap salah seorang warga, yang tidak mau disebut namanya, Rabu (13/5).

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan setelah mereka berusaha melakukan klarifikasi dan mediasi sebanyak dua kali, meminta kejelasan pengelolaan anggaran dana tersebut melalui audensi.

Namun sayang, lanjutnya, dua kali undangan audensi itu, tidak direspon baik oleh lurah dan pengurus RW setempat. Mereka terkesan menutup diri dan abai terhadap hasil audensi dengan berbagai alasan.

“Kami juga sudah konfirmasi dengan RW, meminta data soal realialisasi alokasi anggaran Dana Hibah, tapi tidak dikasih. Alasannya, menjaga kerahasiaan dokumen negara,” ungkapnya.

Sementara pada kenyataannya lanjut dia, penyelenggaraan Dana Hibah itu tidak pernah diwujudkan untuk membangun gedung balai RW dan sistem pengelolaannya tertutup. Alokasi anggarannya pun tidak jelas juntrungnya ke mana dan untuk apa. Sekarang proyek balai RW 04 mangkrak dan semakin tidak jelas.

“Nilainya pun sangat fantastis yakni, hingga Rp 50 juta per tahun,” terangnya.

Ia berharap, Camat Klaten Utara, segera mengusut dan memproses persoalan itu. Sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan. “Dana Hibah itu tujuannya untuk membuat balai RW 04 dukuh Karang Wetan, Gergunung, bukan untuk memperkaya diri oknum terkait,” tandasnya.

Tidak hanya itu lanjut dia, persoalan itu juga akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Klaten. “Saat ini kami sedang menyiapkan laporan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Sementara Camat Klaten Utara, Widayatna membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dan SPJ fiktif pengelolaan anggaran Dana Hibah Kabupaten Klaten 2019 tersebut.

Dia memastikan, laporan itu akan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Namun sebelumnya, lanjut Widayatna, pihaknya akan menunggu waktu yang dijanjikan dari hasil kesepakatan warga dengan lurah.

“Nanti kita akan turun cek langsung ke lapangan. Demikian juga pelapor akan kami hubungi kembali untuk memintai keterangan jika itu dibutuhkan,” katanya.

Diakui, masalah pengelolaan Dana Hibah itu hampir dipersoalkan oleh semua warga Gergunung. Hanya saja, lurah minta waktu untuk menyelesaikan.

“Kami mohon waktu, janji pak lurah mau mencari RW yang bersangkutan selama 2 minggu ke depan, mudah-mudahan bisa ketemu dan selesai permasalahan ini,” tutupnya. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *