Jakarta, faktapers.id – Aktor Dwi Sasono ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pemain film Buku Harianku itu ditangkap dengan barang bukti ganja. Dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan alasan Dwi mengonsumsi barang haram tersebut.
“Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui sebagai pengguna ganja rutin hampir sebulan ini. Motif yang dia sampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu,” kata Yusri.
Selain itu, Dwi Sasono juga mengaku bahwa dirinya mengalami gangguan tidur selama beberapa waktu belakangan.
“Satu kendala si tersangka ini susah tidur dengan kegiatan selama Covid-19 ini, dia di rumah saja, sehingga itu dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah. Itu pengakuannya,” terangnya.
Kendati demikian, polisi masih terus mendalami motif lain Dwi Sasono mengonsumsi ganja.
“Kita masih mendalami apakah masih ada kemungkinan baru. Tapi sementara hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan adalah positif,” ujar Yusri. (fp01)