Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Terkait perpanjangan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany juga menyampaikan bahwa kegiatan persekolahan segera dimulai setelahnya.
“Untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020,” kata Airin dalam keterangan resminya, Senin (1/6).
Namun, untuk tempat ibadah, akan ada sebagian yang diperkenankan untuk buka meski harus menerapkan protokol kesehatan.
Airin mengatakan, perpanjangan PSBB masih harus dilakukan karena masih banyak persebaran Covid-19 di Tangerang Selatan.
Perpanjangan PSBB juga dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembtasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Airin, selain dibukanya sebagian rumah ibadah, tak ada perbedaan berarti dalam perpanjangan PSBB yang ke tiga di Tangerang Selatan ini.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.
“Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” ujar Wahidin. (Uaa)