Singaraja, faktapers.id – Warga Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dibuat heboh, beredar foto porno seorang wanita asal Desa Bukti melalui grup WA di wilayah tersebut.
Peristiwa mengejutkan warga itu terjadi Sabtu (30/5), sekitar pukul 21.00 wita. NKJ (29) harus melaporkan oknum penyebar fotonya ke Mapolres Buleleng.
Sebelumnya, video porno tersebut setahun lalu sempat beredar dan menjadi perbincangan di keluarga korban. Namun keluarga berhasil meredam hal itu, pasalnya penyebar video tersebut merupakan warga setempat yang juga mantan kekasih korban.
Kembali korban NKJ menerima pesan WhatsApp (WA), sampai salah satu keluarga menerima foto tersebut. Keluarga tidak terima dan mendatangi mantan pacar korban ke rumahnya. Di rumah terduga, hal itu dibantah terduga, alasannya tidak pernah menyebarkan atau meneror korban. Beruntung tidak terjadi keributan hingga jajaran Polsek Kubutambahan datang melakukan pengamanan.
Menurut warga Bukti yang enggan disebut namanya yang saat itu mengetahui peristiwa hampir terjadi keributan menuturkan, “dulu sempat beredar video itu, kemungkinan waktu pacaran si cewek pernah mengirim video ke pacar pertamanya, dan kemungkinan besar video itu disimpan dan keduanya putus, dan video itu terus beredar. Nah sekarang lagi beredar.”
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, S.H, dikonfirmasi atas kasus pelanggaran ITE tersebut, atas seijin Kapolres Buleleng, Senin (1/6), pukul 09.10 wita, di ruang kerjanya, mengatakan, “Betul ada laporan dari korban. Akunnya di hek, dia emang buat foto sesama pacarnya dulu, namun yang menyebarkan ini bukan pacarnya. Ada orang lain yang sengaja menyebarkan kembali dan meneror korban, pelaku sempat meminta uang namun tidak direspon. Maka dari itu pelaku menyebarkan. Kami sedang lidik pelaku dan arahnya sudah keluar Buleleng.” des