KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Saat Geledah Rumah di Simprug

×

KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Saat Geledah Rumah di Simprug

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (1/6) malam.

Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

mengatakan, Nurhadi dan Rezky ditangkap di sebuah rumah, kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

“(Ditangkap) di daerah Jakarta Selatan, daerah Simprug,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango seperti dilansir Kompas.com, Selasa (2/6).

Nawawi mengaku belum bisa mengonfirmasi siapa pemilik rumah tempat Nurhadi dan Rezky ditangkap.

Namun, ia menyebut tim KPK menemukan Nurhadi dan keluarganya saat menggeledah rumah tersebut.

“Tidak terkonfirmasi kalau rumahnya siapa. Yang jelas, saat digeledah kedua tersangka ada di sana, bersama istri dan anak, cucunya serta pembantu,” ujar Nawawi.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Keduanya berstatus buron sejak Februari 2020 lalu.

Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. (Uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *