Jakarta, faktapers.id – Jumlah kasus pasien positif Covid-19 di lima provinsi yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan mengalami kenaikan.
Merespon hal ini, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah agar tidak memaksakan kebijakan new normal. “Pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) bersama pemerintah daerah meningkatkan upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 di setiap daerah,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/6/20).
Bamsoet, demikian sapaan akrab politisi Golkar ini mengungkapkan, hal tersebut dapat dilakukan dengan tetap memberikan informasi kepada masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan physical distancing, terutama di lima provinsi tersebut guna menekan jumlah kasus pasien positif Covid-19.
“Pemerintah meningkatkan kapasitas tes Covid-19, baik rapid test maupun Polymerase Chain Reaction (PCR), terutama di lima daerah tersebut secara masif, dengan begitu jangkauan pemerintah dalam mendeteksi Covid-19 semakin luas dan dapat mempercepat penanganan Covid-19,” serunya.
Bamsoet pun mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali rencana memberlakukan kebijakan new normal, mengingat bila dipaksakan ditengah kondisi/situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki lonjakan kasus positif Covid-19, hal tersebut berpotensi menyebabkan adanya gelombang kedua dari pandemi Covid-19 dan akan sulit untuk dikendalikan.
Tak hanya itu, kepada pemerintah (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) bersama Pemda, Ia juga mendorong untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan kasus Covid-19 di setiap daerah dengan didukung oleh data Covid-19 yang akurat dan riil, sehingga upaya penanganan dan pencegahan dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
“Pemda dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 daerah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan,” cetusnya Bamsoet lagi. oss