Jakarta, faktapers.id – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memuji kinerja KPK yang telah menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Meski begitu, ia mendesak agar KPK terus selidiki kasus suap di MA.
“KPK perlu kita acungi jempol atas kerja penangkapan ini, karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus high profile. Karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai ‘orang kuat, yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA RI,” ujar politisi PPP itu di Jakarta, Selasa (2/6/20).
Apalagi, sambung Arsul, untuk memerika anggota Brimon yg menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan. Ungkapnya, namun demikian Komisi Hukum DPR meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja.
“Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan,” tegas Arsul.
Arsul menilai, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi, maka ini akan membantu dunia peradilan untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.
“Apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar berbagai kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum,” usulnya. OSS