Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Jamaah

474
×

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Menag Diminta Kembalikan Uang Jamaah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Tahun ini Kementerian Agama membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah Haji. Merespon hal ini anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyerukan agar uang jamaah dikembalikan.

Kemarin, Selasa (2/6), Menteri Agama Fachrul Razi menggelar jumpa pers terkait peniadaan keberangkatan Ibadah Haji di tahun ini. Menanggapi keputusan Menag tersebut Selly pun memberikan sejumlah catatan.

“Pertama, situasi covid ini adalah situasi darurat. Penting untuk diambil sikap yang jernih dalam menghadapi situasi darurat, dengan menyandarkan setiap keputusan dengan prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/6).

Menurut Selly hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi. “Kedua, keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang. Ibadah Haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum Muslimin,” paparnya.

Didalamnya, sambung Selly ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan. Tapi dibalik itu semua ada satu prinsip dasar dan penting, yaitu keselamatan,” urainya.

Legislator PDIP yang kini duduk sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi soal sosial agama ini juga menyebut bahwa keputusan pembatalan keberangkatan Haji tahun ini musti diikuti dengan kepastian bagi jamaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat.

“Uang jamaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jamaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan,” serunya lagi. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *