Jelang Dibuka Lagi, Pemprov DKI Siapkan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan

536
×

Jelang Dibuka Lagi, Pemprov DKI Siapkan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka kembali tempat hiburan seperti diskotek, karaoke, live musik, dan lainnya. Namun, pembukaan menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI masih menggodok protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk tempat hiburan dan panti pijat di Ibu Kota,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Cucu Ahmad, Rabu (3/6).

Cucu mengatakan, penyusunan protokol kesehatan dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Ptotokol disiapkan termasuk pola pengawasan secara ketat kepada setiap tamu dan karyawan tempat hiburan dan panti pijat, sehingga bisa meminimalisasi risiko penyebaran virus corona.

“Apapun yang dilakukan ini harus bisa menekan penyebaran virus. Kaedah physical distancing, higienis, itu yang utama untuk karyawan ataupun tamu. Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk physical distancing-nya kayak apa di lapangan,” ujarnya.

Meski begitu, Cucu belum bisa memastikan kapan pembukaan tersebut karena kewenangannya ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

“Kalau perkiraan, saya belum bisa pastikan, karena Tim Gugus Tugas Covid-19 yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi,” katanya. (Kornel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *