Jakarta, Faktapers.id – Kebijakan Pemerintah dengan memberlakukan New Normal paska pandemi Covid, mendapat dukungan dari Ketua Umum GANNAS , I Nyoman Adi Peri. Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan mematuhi ketentuan pemberlakukan New Normal (Era Normal Baru) paska Covid-19.
“Mari kita Persiapkan segala sesuatunya sesuai aturan yang dibuat oleh Negara. Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” pesannya, Rabu (3/6/2020) melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
“Semua akifitas tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam menjalankan aktitfitasnya semula, tetapi harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Untuk mendukung keberlangsungan usaha pada situasi Pandemi Covid-19. agar seluruh masyarakat dalam beraktifitas tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan, supaya terhindar dari wabah coronavirus covid -19, namun tetap produktif untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ungkap I Nyoman Adi.
Menurutnya dengan kebijakan pemberlakuan New Normal, maka roda pemerintahan dalam pelayanan kepada masyarakat berjalan normal. Juga perdagangan dan industri berjalan, tetapi semua itu harus mengikuti aturan baru untuk mendukung new normal atau “semangat baru”. “Mari taat hukum Negara taat hukum Agama,” tandas Ketua GANNAS, I Nyoman Adi Peri. Fahmy