Niat Hati Minta Klarifikasi, Pasangan Suami Istri Ini Malah Dilaporkan ke Polisi

2363
×

Niat Hati Minta Klarifikasi, Pasangan Suami Istri Ini Malah Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Linda men-share status yang dibuat SP (isteri oknum Kolonel TNI AU) pada saat tag nama SP di Facebook, itu guna meminta klarifikasi, mengingat sebelumnya status SP tersebut menyinggung diri Linda.

Linda dan SP sendiri tidak saling mengenal baik, melainkan kenal biasa saja karena anak Linda dan SP sama-sama berteman 1 kelas yaitu sama-sama kelas 6 SD.

Alih-alih Linda bermaksud minta klarifikasi SP, Malahan Linda dilaporkan oleh SP ke penegak hukum atau Polda Bali dan dijadikan tersangka.

Dikatakan Linda, kalau dirinya minta klarifikasi itu, karena status yang di buat SP itu fitnah yang kejam, makanya dirinya share status Facebook-nya SP istri Kolonel TNI AU itu.

Dirinya juga tag SP untuk membuktikan bahwa statusnya yang menyinggung itu adalah tidak benar dan fitnah kejam. Bahkan, Linda berani menyampaikan bahwa kalau memang tuduhan di status Facebook yang di buat SP itu benar, Linda menantang dengan berani memberikan gelang diamond-nya yang seharga Rp 30 juta.

Karena SP tidak bisa membuktikannya, SP malah melaporkan Linda ke polisi dengan alasan melanggar UU ITE. “Setahu saya, kalau saya melanggar UU ITE itu, diantaranya kalau saya melakukan makian atau hinaan dengan cara menulis nama SP pada kata-kata untuk ditujukan pada diri SP, justru sebaliknya SP sudah terlebih dahulu melakukan hinaan, makian dan merendahkan saya di Whatsapp Group,” jelas Linda.

Lebih lanjut dikatakan Linda, bahwa sangat aneh sekali kalau polisi itu malah tetap melanjutkan laporan SP dan membuat dirinya menjadi tersangka, tanpa mau mendengar pembelaan dirinya.

Tidak hanya itu, suami Linda pun turut dilaporkanya ke polisi oleh SP isteri oknum Kolonel TNI AU ini dengan laporan palsu, dan memakai saksi-saksi palsu yang tidak memiliki bukti, dan polisi percaya dengan saksi palsu itu.

Padahal suami Linda punya rekaman suara apa yang terjadi sebenarnya, dan itu sebetulnya bukti fakta yang tidak bisa di rekayasa, namun pun demikian polisi lebih percaya kepada saksi palsu dari SP yang hanya bermodalkan omongan saja bukan alat bukti. “Memangnya hukum itu cukup dengan bukti omongan saja !?,” ucap Linda.

Mungkin SP sendiri tidak menyangka kalau suami Linda memiliki bukti rekaman yang sebenarnya terjadi, dan SP dengan beraninya tetap bersaksi palsu kepada penegak hukum.

Kasus hukum yang menimpa Linda ini berawal dari sindiran ‘orang kaya..’ oleh SP, dengan mengatakan ‘kalau mau jadi orang kaya rubah dulu kelakuanmu.. ‘ padahal dikatakan Linda itu tidak nyambung dengan pembicaraan orang tua-orang tua di Grup Whatsapp, dan sindiran itu berlanjut ke Facebook hingga ujungnya SP isteri oknum Kolonel TNI AU lapor ke polisi.

Suami Linda dijadikan tersangka. “Lucunya, BAP hanya sekali panggilan tapi bisa langsung naik jadi tersangka. Panggilan pertama sebagai saksi, dan pada saat bersaksi suami saya melakukan pembelaan dengan memberikan rekaman sebagai bukti kejadian yang sebenarnya, bahwa suami saya tidak bicara seperti yang dilaporkan SP. Tapi, anehnya justru setelah itu suami saya malah ditetapkan jadi tersangka,”terang Linda.

Linda merasa tidak terlalu mengenal SP, tapi sepertinya dengan adanya kasus hukum yang menimpa dirinya atas laporan SP ke polisi, menjadikan Linda merasa aneh bahwa SP kok seperti sangat tahu tentang kehidupan dirinya.

Saat ini Linda sudah didampingi pengacara Togar Situmorang dengan alamat kantor Law Firm di Jl. Tuked Citarum No. 5 A Renon, dan di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Dps, Jl. Kemang Selatan No. 99, Ged. Piccadilly, Rm 1003-1004, Mampang Prapatan – Jakarta Selatan.

Linda hanya berharap kasus hukum yang menimpa dirinya bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan hukum jangan berpihak kepada dia yang dianggap punya kekuasaan. (ASer/Ness)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *