Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis: Korps Bhayangkara Berkomitmen Memberantas Narkoba

721
×

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis: Korps Bhayangkara Berkomitmen Memberantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.

Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.

“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” ungkap Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6/2020).

“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” tambah Idham.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebutkan Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba.

Bahkan, katanya, telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” tegas Idham.

“Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” imbuhnya.

Kapolri tak lupa mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar.

“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” sebutnya.

Perlu diketahui dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *