Gowa, faktapers.id – Buku modul pembelajaran SKTB, SD dan SMP di kabupaten Gowa dan buku kurikulum 13 matapelajaran adalah wajib dimiliki seluruh sekolah yang ada di Gowa
Untuk pembelian buku tersebut bersumber dari dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) sekalipun disebutkan modul pembelajaran sekolah kelas tuntas berkelanjutan (SKTB) Pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Fungsinya sebagai bahan belajar yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran peserta didik,
pasalnya SKTB ini harus jalan secara optimal pada SD dan SMP di Gowa.
Disebutkan juga dari adanya rekomendasi kementrian belajar daring maka kepala sekolah diberi kewenangan untuk pembelian kouta berbasis siswa dan guru selama berlangsung pembelajaran daring
Dan untuk pembelian buku referensi bisa dilakukan jika terpebuhi buku wajib seperti yang disebutkan buku modul pembelajaran SKTB dan k13 yang berlangsung disekolah. Hal ini disampaikan kepala Dinas Pendidikan Gowa, DR. Salam,M.Pd diruangan kerjanya, Sabtu (6/6/2020)
Terkait harga jual buku yang dimaksud buku modul SKTB yang dinilai standar dari satu buah buku yang senilai Rp 18.000, dan informasinya salah satu dari kepala sekolah ada 3 buah buku SKTB yang mesti dibiayai BOS untuk modul pembelajaran SKTB.
Diungkap Kadisdik Gowa juga mengatakan anggaran SKTB program pemkab, untuk tahun ini dialihkan dalam kegiatan pandemi Covid-19. Kartia