Headline

Kades Karang Bantah Pungli Penyaluran BST

2574
×

Kades Karang Bantah Pungli Penyaluran BST

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Kepala Desa Karang Kecamatan Delanggu, Klaten Agung Tri Sulistyo membantah tudingan adanya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di desanya dalam pembagian dana Bantuan Sosial Tunai (BST) beberapa waktu yang lalu.

“Sebelumnya salah satu media online lokal Klaten memberitakan tudingan adanya pungutan liar (Pungli) di Desa Karang dalam Pembagian BLT,” paparnya.

Agung mengatakan, yang terjadi hanya kurang informasi, berita tersebut menurutnya, tidak benar karena yang dimaksud bukan BLT tapi BST dari Kemensos yang disalurkan lewat rekening langsung penerima dan pengambilannya di Kantor Pos.

“Pembagian BLT di Desa Karang berjalan mulus dan tidak ada protes negatif dari masyarakat, memang data penerima BST ada yang tidak singkron dengan data penerima KPM, namun hal tersebut sudah kita luruskan,” terang Agung, Sabtu (6/6).

Ia juga membantah, tudingan oknum desa meminta sejumlah uang kepada penerima BST. Pihaknya menyatakan, tidak pernah menyuruh perangkat desa untuk meminta uang kepada warga penerima BLT. Proses penerimaan BLT-DD sesuai prosedur dan disaksikan petugas Polsek, Koramil serta Kecamatan.

‘Dalam kondisi saat ini, kami tidak mau menambah beban masalah kepada masyarakat, apalagi hal yang bersangkutan dengan pungli. Saat ini setiap anggaran yang kita keluarkan (DD) harus kita pertanggung jawabkan dengan jelas,” tegasnya.

Perangkat Desa Karang, Agus Saptono menjelaskan, pemerintah desa maupun perangkatnya tidak ada yang meminta uang sepersenpun dari warga.

“Intinya BST sudah diterima utuh oleh KPM dan saya menjamin tidak ada potongan,” tegas Agus. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *