Klaten, faktapers.id – Sebanyak 5 pasangan tidak resmi terjaring dalam razia pekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten. Sebagian dari mereka masih berusia remaja di bawah 17 tahun.
Dalam operasi pekat ini puluhan personel Satpol PP Klaten dibagi dalam 3 tim yang tersebar di wilayah timur, yaitu Prambanan dan wilayah kota. Di Hotel Sendang petugas berhasil mengamankan 2 pasangan yang sedang asyik ngamar. Selain itu, petugas juga mengamankan 4 remaja di bawah umur di sebuah rumah kos di Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah.
Salah satu Korlap Tim Satpol PP Aji Prabowo mengatakan, dalam pelaksanaan operasi pekat ini, tim dibagi dalam 3 kelompok, di sektor timur ada 20 personel, kawasan kota 10 personel, dan satu tim melakukan penutupan karaoke di Ceper .
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman mengatakan, dalam operasi pekat ini petugas berhasil mengamankan 5 pasangan tidak resmi dan 3 orang di rumah kos.
“Razia dilaksanakan untuk penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kebersihan Ketertiban, dan Keindahan. Mereka yang melanggar akan diberikan pembinaan,” kata Rabiman, Sabtu (6/6).
Selain mendapatkan pembinaan mereka yang terjaring razia pekat malam ini juga harus wajib lapor sebanyak 20 kali.
“Mereka dikenakan wajib lapor agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di saat pandemi seperti sekarang ini,” ucapnya. (Madi)