Catat! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Calon Penumpang Pesawat di Bandara AP II

1057
×

Catat! Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Calon Penumpang Pesawat di Bandara AP II

Sebarkan artikel ini

1. Surat tugas bagi ASN dan TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2
2. Surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/UPT/Satker/organisasi non-pemerintah/lembaga usaha yang ditandatangani oleh direksi/kepala kantor
3. Menunjukkan surat keterangan uji tes Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan
4. Surat keterangan bebas gejala seperti influenza dari dokter RS/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR test/rapid test
5. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai dan diketahui lurah/kepada desa setempat
6. Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lain yang sah
7. Melaporkan rencana perjalanan

Surat keterangan rujukan rumah sakit juga harus dilengkapi bagi pasien atau orang yang anggota keluarga intinya mengalami sakit keras. Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia pun diminta melengkapi surat keterangan kematian. (Uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *