Digugat Perdata 5 M, Yusuf Mansur Percaya Para Penggugat Tidak Memiliki Niat Buruk Kepadanya

646
×

Digugat Perdata 5 M, Yusuf Mansur Percaya Para Penggugat Tidak Memiliki Niat Buruk Kepadanya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Mendapat gugatan perdata, Ustaz Yusuf Mansur menjadikan hal itu sebagai sebuah pelajaran hidup. Ia percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.

Ia siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya di Pengadilan Negeri Tangerang. Dan berjanji tak akan lari dalam masalah tersebut.

“Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah,” kata Yusuf Mansur seperti dilansir detikcom.

“Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik,” sebutnya.

Ustaz Yusuf Mansur pun hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta. Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai.

“Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan, ya saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri,” ungkap Ustaz Yusuf Mansur.

Diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Dengan tuduhan menggelapkan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Sidang perdana pun sudah digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/), dengan agenda mediasi.

Para penggugatnya adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami. Lima orang itu mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan hotel Siti di Tangerang, Banten pada 2013-2014.

Pada saat tur dakwah, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan investasi tersebut untuk memajukan perekonomian umat.

Ustaz Yusuf Mansur mengakui proyek itu memang tak jalan. Namun ia sudah mengembalikan 90 persen uang investor, bahkan dilebihkannya dari modal. Sisanya ia akan cicil secara perlahan, mengingat perputaran uangnya pun terbatas.

Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur menyebut, masalah itu sudah pernah diselesaikannya di Bareskrim Polri. Akan tetapi dirinya pun tak menyangka kalau masalah itu masih terus berlanjut. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *