Gowa, faktapers.id – Dalam rangka dilangsungkannya lomba menyanyi secara virtual oleh Polda Sulawesi Selatan, Polres Gowa kini memasang spanduk publikasi di berbagai titik, Senin (8/6).
Pemasangan telah dilakukan di beberapa lokasi di antaranya di perempatan Jalan Malino dan di depan Kantor Polres Gowa.
Dalam spanduk tersebut mengajak para pemuda dan pemudi yang berusia 16-23 tahun untuk menguji nyali dalam tarik suara.
“Kita telah memasang spanduk di beberapa titik yang juga berisi tentang persyaratan lomba serta kontak person yang akan dihubungi dalam pendaftaran,” ujar Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan saat dikonfirmasi, Senin.
AKP M Tambunan mengatakan, adanya spanduk pemberitahuan itu diharapkan menjadi pengingat kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dan menunjukkan bakatnya dalam dunia tarik suara.
Adapun batas waktu pendaftaran dan pengiriman hasil rekaman yakni 5-15 Juni 2020, penilaian 15-20 Juni tingkat kabupaten, lalu 21-25 Juni penilaian tingkat provinsi. (Kartia)