Headline

Dua Proyek di Desa Benteng Gajah Diduga Di-mark up

×

Dua Proyek di Desa Benteng Gajah Diduga Di-mark up

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Pembangunan Gedung Kesenian dan penataan infrastruktur jalan di Desa Benteng Gajah, Tompo Bulu, Maros menuai sorotan lantaran adanya dugaan mark up.

LSM Pelopor Gerakan Pembaharuan (Pekan-21) melaporkan proyek yang menggunakan dana desa (DD) tersebut ke Polres Maros.

Sekretaris jenderal LSM Pekan-21, Amir Kadir mengatakan, berawal dari laporan warga dan hasil investigasi Tim Pekan-21 menemukan bahwa penggunaan dana desa terindikasi di-mark up.

Proyek tahun anggaran 2017 dengan anggaran sebesar Rp 393.134,000,00 terbilang (tiga ratus sembilan puluh tiga seratus tiga puluh empat ribu rupiah) ini juga diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Selain pembangunan Gedung Kesenian, diduga pula lanjutan pembuatan jalan rabat dan betonisasi Taipa Labba Dusun Sakeang juga di-mark up. Proyek tahun anngaran 2019 itu menelan dana desa cukup fantastis dengan anggaran sebesar Rp 103,177,000,00 (seratus tiga juta seratus tuju puluh tujuh ribu rupiah) di mana lanjutan jalan beton tersebut sudah rusak.

“Olehnya itu, tim investigasi Pekan-21 masih tetap bekerja, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum desa ataupun oknum kelurahan yang akan dilaporkan kepada pihak penegak hukum,” tegas pria pecinta warna ungu ini. (Anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *