Headline

Skenario Penerapan New Normal Kegiatan Operasional Kapal Pelni

824
×

Skenario Penerapan New Normal Kegiatan Operasional Kapal Pelni

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Mengantisipasi kemungkinan dibukanya kembali kegiatan transportasi laut pada pekan depan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)-PT Pelni (Persero) memastikan akan mematuhi pelaksanaan skenario new normal life pada kegiatan operasional dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 pada fase ini.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa perusahaan sudah memiliki skenario dan siap untuk diterapkan di atas kapal, seperti protokol terhadap kesehatan para kru, proses embarkasi dan debarkasi, layanan makan dan minum di atas kapal, serta protokol terhadap beberapa penggunaan fasilitas di atas kapal.

“Berkenaan dengan protokol kesehatan, kami akan lakukan rapid test kepada abk maupun mitra yang akan bertugas di atas kapal untuk memastikan kondisi kesehatannya layak untuk bertugas.
Faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayaran adalah prioritas utama kami,” terang Yahya.

Yahya menambahkan, selain menjaga kebersihan serta menerapkan physical dan social distancing, manajemen juga telah menyusun strategi guna melindungi seluruh kru kapal dan
penumpang, mulai dari pembatasan penumpang maksimal 50% dari kapasitas, penggunaan alat pelindung diri (APD) secara lengkap bagi kru kapal, hingga membatasi interaksi/pertemuan fisik dengan penumpang.

“Selain terus menyuplai kebutuhan multivitamin, mulai saat ini kru kapal yang bertugas juga telah dilengkapi dengan APD mulai dari penutup kepala (face shield), sarung tangan, baju,
hingga penutup sepatu. Dengan adanya kelengkapan tersebut diharapkan dapat semakin menimbulkan rasa aman dan nyaman baik kepada kru yang bertugas maupun penumpang yang berlayar besama kami,” ungkap Yahya.

Sementara itu, sejak Mei 2020, beberapa kapal juga mulai membuka penjualan tiketnya untuk penumpang menuju pelabuhan yang membuka aksesnya. Adapun penumpang yang diangkut sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan persyaratan pada SE Gugus Tugas Covid-19 maupun SE Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan RI, seperti karyawan/pegawai (ASN, BUMN, BUMD, Swasta, Perusahaan Asing (domisili Indonesia)), pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal, serta repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kapal-kapal yang beroperasi sejak Mei 2020 antara lain KM Egon, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Tatamailau, dan KM Kelud, dengan jumlah penumpang tercatat sekitar 834 penumpang. Sedangkan per Juni 2020, kapal yang direncanakan beroperasi adalah KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Kelud, KM Egon, dan KM Sinabung.

“Untuk penjualan tiket, kami lakukan melalui loket yang berada di kantor cabang. Hal tersebut untuk memastikan bahwa penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan dan sesuai dengan persyaratan yang ada,” ungkap Yahya.

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan bersama kapal Pelni antara lain menunjukan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukan hasil non-reaktif/negatif Covid-19, KTP/ID, dan memiliki surat keterangan/surat tugas.

Yahya menambahkan, dengan diterapkanya fase new normal ini manajemen berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional dan mendukung program strategis pemerintah dalam hal pelaksanaan transportasi bagi publik.

Pelni sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak. (Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *