Wacana Anies Terapkan Ganjil-genap Bagi Sepeda Motor Ditolak DPRD DKI

808
×

Wacana Anies Terapkan Ganjil-genap Bagi Sepeda Motor Ditolak DPRD DKI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Wacana pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan aturan ganjil – genap bagi sepeda saat PSBB transisi dinilai tidak elok. Bahkan kebijakan itu ditolak, Sebab dikhawatirkan, hal itu bisa memicu penumpukan di moda transportasi umum. Sehingga berakibat penularan Covid-19.

Demikian pernyataan itu disampaikan oleh
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

Politisi PKS itu mengungkapkan, sebaiknya ganjil-genap tidak diterapkan ditengah pandemi Covid-19. “Kita berharap seperti yang sekarang ini lah kan ganjil genap nggak diterapkan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51/2020 yang mengatur protokol aktivitas warga selama PSBB masa transisi.

Dimana dalam salah satu pasal Pergub yakni pasal 17 menyebutkan aturan semula hanya diberlakukan untuk mobil akan diterapkan pula untuk pengendara motor.

Kendati demikian, Anies pun punya alasan sendiri mengenai penerapan ganjil-genap bagi pengendara sepeda motor.

“Jadi begini, peraturan Gubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan,” kata Anies di Jakarta.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *