Cegah Corona, Zona Merah di Jakbar Akan Disemprot Disinfektan

×

Cegah Corona, Zona Merah di Jakbar Akan Disemprot Disinfektan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru memimpin apel penyemprotan disinfektan serentak di zona merah virus corona (Covid-19), Kamis (11/6).

Apel yang berlangsung di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakbar ini sesuai perintah Surat Nomor Sprin/650/VI/KES.7./2020 tanggal 9 Juni 2020.

Penyemprotan disinfektan yang digelar Tiga Pilar Jakarta Barat itu dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Adapun personel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut sebanyak 145 orang terdiri dari TNI 19 personel, Brimob 31 personel, Binmas 30 personel, Satpol PP 7 personel, Kecamatan/Kelurahan 23 personel, Dishub 15 personel, dan Damkar 20 personel. (Uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *