Headline

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sebut Takalar Miliki Banyak Potensi Hak Paten

431
×

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sebut Takalar Miliki Banyak Potensi Hak Paten

Sebarkan artikel ini

Takalar, faktapers.id – Bupati Takalar Syamsari menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di Bidang Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.

Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Rektor Universitas Muslim Indonesia Basri Modding, Bupati Takalar menandatangani PKS tersebut di hadapan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto secara daring.

Syamsari menyampaikan bahwa hak paten ini sangat penting untuk mendukung para inovator, pengusaha, produsen maupun pengrajin untuk terus berkarya tanpa perlu mengkhawatirkan karyanya diambil alih oleh orang lain. Sehingga mereka tidak memperoleh manfaat apapun dari karyanya

“Ini memperkuat dan menyemangati para inovator, produsen, dan pengrajin kita di daerah untuk lebih produktif. Salah satu kunci kesejahteraan para inovator ini yakni dengan hak paten ini, seperti hak paten yang telah diterapkan di Amerika sejak dulu,” jelasnya.

Bupati Takalar juga menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini membuktikan sinergitas antara pemerintah, dari universitas dan instansi vertikal untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah dan masyarakat Takalar untuk mengakses Hak Kekayaan Intelektual ini. Kami berharap pada kesempatan selanjutnya, banyak hal yang kita lakukan bersama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pungkas Syamsari.

Sementara itu, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulsel Harun Sulianto menyampaikan bahwa fasilitasi permohonan hak paten ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi daerah dan memberikan perlindungan hak paten.

“Takalar memiliki potensi kekayaan intelektual yang belum banyak dimiliki baik bersifat personal, maupun kekayaan intelektual komunal. Seperti ekspresi budaya tradisional yang juga disebut sebagai warisan  budaya tak benda juga potensi geografis,” ujarnya.

Salah satu contoh kecil potensi hak paten Takalar yakni jagung pulutnya yang apabila ditanam ditempat lain maka akan tumbuh tapi rasanya berbeda.

“Ini yang menjadi kekayaan Kabupaten Takalar yang sangat potensial. Termasuk juga ritual Patorani, Tari Padekko, dan Festival Sanrobengi yang sama potensialnya,” ucapnya. (Husnul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *