Jakarta, faktapers.id – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) didesak memberikan penjelasan ke masyarakat terkait rincian perhitungan tagihan listrik agar masyarakat paham dengan lonjakan tagihan listrik.
“Ya kami minta penjelasan PLN agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan,” kata Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6).
Baidowi juga mengatakan, masyarakat perlu menyadari kenaikan tagihan listrik terjadi karena selama pandemi Covid-19 masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
“Penerapan WFH (work from home) tentu berdampak pada perkantoran dan tempat usaha, sehingga penggunaan listrik di tempat-tempat tersebut seharusnya berkurang,” ujarnya.
Namun, ia mengusulkan agar PLN memberikan relaksasi atau potongan pembayaran tagihan listrik bagi mereka yang terdampak Covid-19.
“Bagi yang benar-benar tidak mampu dan terdampak Covid-19 ya sebaiknya dilakukan relasaksi, entah penundaan pembayaran, atau potongan harga,” pungkas Baidowi.
Sebelumnya, masyarakat di berbagai daerah mengeluh lonjakan tagihan listrik.
Masyarakat pun sempat menduga penyebab tagihan listrik membengkak disebabkan tarif listrik naik. Namun hak itu dibantah Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia.
“Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir,” ucap Angkie dalam keterangan tertulis, Senin (8/6).
Lonjakan tarif listrik yang tinggi diduga disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak saat lebih sering beraktivitas di rumah. (Uaa/OSS)