Jakarta, faktapers.id – Agar tak membludak di ruang tunggu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membatasi kuota pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di gerai-gerai yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dalam satu hari 100 hingga 150 pemohon,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo, Senin (15/6/2020).
Selain merupakan pemenuhan bentuk protokol kesehatan yang diterapkan, pembatasan tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi lonjakan pemohon di gerai-gerai pelayanan perpanjangan SIM yang ada di mall.
Sebagi info, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan gerai-gerai pelayanan perpanjangan SIM di beberapa tempat pusat pembelanjaan.
Pada tahap pertama, Polda Metro Jaya mengaktifkan kembali gerai pelayanan SIM, yang dapat ditemui di delapan mal.
Adapun gerai SIM yang dibuka di mal antara lain:
– Unit Gerai SIM Gandaria City buka pukul 12.00-18.00 WIB
– Unit Gerai SIM Artha Gading buka pukul 12.00-18.00 WIB
– Unit Gerai SIM Pluit Village buka pukul 12.00-18.00 WIB
– Unit Gerai Lippo Puri buka pukul 10.00-16.00 WIB
– Unit Gerai SIM Taman Palem buka pukul 08.00-12.00 WIB
– Unit Gerai Blok M Square bukan pukul 10.00-14.00 WIB
– Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP) buka pukul 08.00-15.00 WIB
– Unit Gerai Tamini Square buka pukul 11.00-19.00 WIB. Herry