Dicap Hina Sultan Hamid II, Eks KaBIN Hendropriyono Dipolisikan

724
×

Dicap Hina Sultan Hamid II, Eks KaBIN Hendropriyono Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) AM Hendropriyono dilaporkan ke polisi terkait videonya yang menyebut Sultan Hamid II tak layak disebut pahlawan.

Hendropriyono dilaporkan oleh Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud Alkadrie ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/6) malam.

Ditemui wartawan, Machmud mengatakan sangat tersinggung dan merasa dilecehkan atas ucapan Hendropriyono dalam sebuah video yang diunggah ke YouTube kanal Agama Akal TV yang mengatakan Sultan Hamid II adalah pengkhianat bangsa.

“Saya sebagai cucu Sultan Hamid II sangat menyayangkan dan tersinggung atas ucapan Hendropriyono di video tersebut. Nah sebagai warga yang taat hukum kami didampingi 23 penasehat hukum sudah membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalbar,” katanya dia di Kaltim, Senin (15/6).

Ia berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “sepenuhnya kasus ini saya percayakan ke Polda Kalbar, dan saya percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas hingga ke meja hijau,” kata Machmud.

Sementara itu, kuasa hukum Syarif Machmud Alkadrie yakni Danil Tangkau mengatakan bahwa dia percaya dan yakin kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Sultan Hamid II yang sudah dilaporkan ke Polda Kalbar akan ditangani secara baik dan diusut tuntas.

“Saya yakin dan percaya kasus ini oleh kepolisian Polda Kalbar akan diusut tuntas. Nanti siapa yang menyebarkan, siapa yang meng-upload ke YouTube akan ketahuan. Saya minta masyarakat tetap tenang dan percayakan proses hukum di Kepolisian,” ujarnya. (Uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *