Maros, faktapers.id – Ketua/Direktur Badan Peserta Hukum (BPH) Reclessering Indonesia wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Irwan Jaya DM melantik dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) Pengurus BPH Reclasseering Indonesia Sulsel di Kantor Sekertariat Kabupaten Maros, Senin (15/6).
Irwan jaya di depan pengurus dan anggota Forum Wartawan Celebes Indonesia yang turut hadir pada pelantikan tersebut mengatakan bahwa dengan eksistensi berdirinya organisasi ini di wilayah Sulsel merupakan salah satu tujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada.
“Di mana selama ini masyarakat di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan belum begitu mengenal dan memahami keberadaan BPH Reclassering Indonesia, sehingga tugas kita untuk menyosialisasikan organisasi ini,” tandasnya
Lebih lanjut Irwan Jaya menjelaskan, Reclassering Indonesia berdiri sejak zaman penjajahan Jepang, di mana organisasi ini didirikan pada tahun 1931 oleh para pejuang dan pendiri serta sejumlah Jenderal TNI pada masa itu.
“Dengan melihat kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) zaman itu tentunya banyak mengalami kesulitan dalam menangani masalah terutama di bidan hukum. Tentunya kita harus berjuang untuk melakukan berbagai kegiatan seperti halnya penegakan supremasi hukum, serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi mantan narapidana sehingga pada masa itu perjuangan pantang menyerah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat tersebut,” kata Irwan.
“Oleh karena itu kami berharap kepada pengurus dan anggota hendaknya kita harus berbuat dan menyosialisasikan organisasi tersebut di masyarakat, sehingga kita diketahui keberadaannya bahwa Reclassering Indonesia yang tercatat di lembaran negara dan berta negara hadir untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan hukum. Olehnya itu saya berharap jangan menyalahgunakan apa yang diamanatkan oleh organisasi ini agar kita dapat dipercaya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPP Forum Wartawan Celebes Indonesia Abdul Rachim dalam sambutannya mengapresiasi maksud dan tujuan organisasi tersebut.
“Namun demikian saya berharap selalu menjaling solidaritas antara pengurus dan anggota, di mana organisasi ini tentunya membutuhkan suatu harapan bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Abdul.
Abdul menambahkan, halyang paling penting adalah menjaga nama baik organisasi ini agar dapat dipercaya sebagai lembaga penegak hukum yang tidak terlepas dari mitra kerja dengan aparat hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan aparat hukum lainnya.
“Ssaat ini kita harus berhati-hati dalam menangani berbagai macam persoalan di tengah masyarakat untuk melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat harus kita berbuat adil utamanya di bidang inteljen dan investigasi bidang ini perlu dibekali dengan ilmu pengetahuan agar mereka dalam menjalankan tugasnya tidak mendapat kesulitan di lapangan hal ini yang paling penting,” tukasnya. (Anchank)