Jakarta, faktapers.id – Bertepatan dengan Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional pada 16 Juni 2020, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan berbagai mitra, dunia usaha, dan lembaga masyarakat memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang rentan terdampak pandemi Covid-19. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyerahkan secara simbolis 494 paket tersebut kepada para Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Di Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada para PRT yang memiliki peran penting dalam menunjang urusan rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari, terutama jika di dalam rumah tangga tersebut terdapat balita, ibu hamil, penyandang disabilitas atau lanjut usia. PRT tentu memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang sangat besar, tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan keluarga, tetapi juga kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan ketentraman di lingkungan keluarga tempat ia bekerja,” tutur Menteri Bintang kepada faktapers.id melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).
Menteri Bintang mengatakan PRT merupakan salah satu jenis pekerjaan dalam sektor informal. Dalam sektor informal sendiri, persentase pekerja perempuan memang lebih kecil dibanding laki-laki, namun pekerja informal perempuan lebih banyak ditemukan dalam pekerjaan yang cukup riskan, seperti pekerja domestik serta pekerja rumahan atau pekerja keluarga.
“Sampai saat ini masih sangat sulit untuk mendapatkan data akurat mengenai jumlah PRT, mengingat mereka biasanya dipekerjakan hanya berdasarkan kesepakatan lisan. Semoga momentum ini menjadi pengingat kita semua untuk memenuhi, melindungi, dan memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, termasuk PRT,” ujar Menteri Bintang.