Jakarta, faktapers.id – Ditengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi Covid-19. Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker bila berpergian.
Hal itu guna mendukung gerakan pakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran Corona di wilayahnya.
“Agar tidak tertular dan tidak menular serta tetap sehat, wajib pakai masker jika keluar rumah.,” imbuh walikota, Rabu(17/06/2020) malam.
Rustam juga mengingatkan kepada masyarakat. Apabila protokol kesehatan tidak diikuti, maka siap-siap sanksi akan diberlakukan kepada si pelanggar aturan.
“Denda 250 rb atau kerja sosial sanksi bagi yang keluar tidak pakai masker,” tegasnya.(hw)