Headline

Daftar Sekolah di MTs Lebih Mudah Tanpa Aturan Zonasi

2769
×

Daftar Sekolah di MTs Lebih Mudah Tanpa Aturan Zonasi

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Klaten, Nurul Qomariyah menuturkan, untuk sekolah madrasah disemua tingkatan tidak menerapkan sistem zonasi.

“Kendati sekolah naungan Kemendikbud menerapkan sistem zonasi, namun sekolah naungan Kementerian Agama tidak menerapkan sistem demikian,” kata Nurul Qomariah, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, sama seperti sekolah swasta, MTs belum memberlakukan PPDB sistem zonasi. Hal ini dikarenakan mengacu pada peraturan dari pemerintah pusat yang mengatur PPDB di setiap daerah.

“Sekolah madrasah masih berpatokan pada umur, sama seperti tahun sebelumnya, artinya terbuka untuk siswa yang berasal dari mana saja tetapi harus berdasarkan umur,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat pandemi ini tercatat sebanyak 8 MTs Negeri maupun Swasta dan Villial (kelas jauh) yang berada dalam naungan Kementerian Agama menerapkan sistem PPDB online 2020 tersebar pada satu kabupaten Klaten.

“Semua lembaga pendidikan tersebut tidak menerapkan sistem zonasi, melainkan penerima terbuka untuk siswa dari mana saja baik secara online maupun tidak,” katanya.

Menurut dia, ada banyak pertimbangan kenapa tidak menerapkan sistem zonasi, diantaranya jumlah sekolah madrasah lebih sedikit dibanding sekolah di bawah naungan Kemendikbud.

“Kemudian belum ada aturan terbaru yang mengatur ke arah tersebut, kami masih menerapkan sistem tahun sebelumnya dalam menerima siswa baru,” katanya.

Secara umum, Nurul menjelaskan, masih ada kendala disistem PPDB online, yaitu bagi orang tua siswa yang tidak menguasai tehnologi. Ada sekitar 5 persen orang tua siswa yang tidak menguasai IT.

“Ini yang perlu diberi pemahaman, tidak semua orang tua siswa faham IT, maka wajib kita jelaskan di ruang lab sekolah dan diarahkan membuka aplikasi yang tersedia,” kata dia. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *