FPAN: Semestinya Pembicaraan Perdebatan RUU HIP Dihentikan

650
×

FPAN: Semestinya Pembicaraan Perdebatan RUU HIP Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Banyak fraksi yang telah memberikan catatan terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Sejak awal para fraksi itu pun ingin TAP MPRS tersebut menjadi konsideran.

Terkait hal ini Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menegaskan, kalau mau lihat jejak digitalnya, FPAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu.

“Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6).

Dan itu, sambung Wakil Ketua MKD DPR ini, sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar.

“Kalau disampaikan dari awal tidak ada masalah, saya kira kurang tepat. Sebab, di dalam rapat bamus yang saya juga hadir di sana, catatan-catatan itu telah disampaikan. Dan itu tidak hanya oleh satu dua fraksi, tetapi banyak fraksi,” ungkapnya.

“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya. Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu,” tegas Saleh lagi.

Dengan demikian, ia mengaku yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi. “Menurut saya, pembicaraan dan perdebatan soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sudah semestinya dihentikan,” seru Saleh.

Sebab, sambung dia, pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Kalaupun ada yang tetap mau melanjutkan, tetap tidak akan bisa. Sebab, pemerintah tidak akan mengirimkan utusannya untuk membahas

“Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” ungkap Saleh yang juga kini duduk di Komisi IX DPR itu. (OSS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *