Dibuka Hari Ini, Berikut Protokol yang Harus Dipatuhi Bila Ingin ke Ancol

1183
×

Dibuka Hari Ini, Berikut Protokol yang Harus Dipatuhi Bila Ingin ke Ancol

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Taman Impian Jaya Ancol siap untuk beroperasi kembali hari ini, Sabtu (20/6). Namun ada beberapa informasi penting yang harus diterapkan dan wajib diketahui oleh seluruh pengunjung.

“Selama masa operasional terbatas, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol tidak melayani pembelian tiket di loket Ancol secara tunai, pembelian tiket hanya data dilakukan secara daring/online melalui website resmi Ancol,” kata Dept. Head Corporate Communication Ancol , Rika Lestari kepada wartawan, Sabtu.

Caranya buka website www.ancol.com dan klik menu tiket, pilih tipe tiket dan unit rekreasi yang dituju, pilih tanggal reservasi kunjungan jika kuota tersedia tanggal tersebut bisa dipilih dan bila kuota telah habis maka bisa memilih tanggal lainnya.

“Pembelian tiket sudah mencakup tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi. Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut. Pengunjung wajib mengisi data diri dan formulir pernyataan yang tercantum dalam website,” ujar Rika.

Pembelian tiket dapat dilakukan selama kuota masih ada, namun untuk reservasi khusus pengguna annual pass dan juga pembelian di mitra online travel agent atau OTA wajib dilakukan H-2 sebelum kunjungan,” sambungnya.

Rika menambahkan, manajemen juga menerapkan peraturan kepada pengunjung, antara lain selalu menggunakan masker selama berada di area publik, dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun, melakukan budaya etika batuk atau bersin dengan menutup mulut dengan kertas tisu saat batuk atau bersin, dan buang kertas tisu yang kotor ke tempat sampah, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Sejumlah pengunjung di wahana Kora Kora, Dufan Ancol.

Kemudian menghindari menyentuh bagian tubuh yang terbuka seperti mata, hidung, wajah, dan lengan dengan sarung tangan kotor atau tangan yang belum dicuci menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain.

Selain itu, selama masa PSBB transisi, Manajemen hanya mengijinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol, di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian di kemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Unit rekreasi juga akan dilakukan pembukaan secara bertahap. “Yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol, serta restoran yang berada di dalam kawasan Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort serta Pulau Bidadari. Sementara untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya,” terangnya.

Lebih lanjut Rika mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 sudah menjadi proritas manajemen yang diterapkan kepada seluruh pengunjung, karyawan dan mitra yang ada dalam kawasan Ancol. Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3 .

Melewati batas tersebut, kata dia, maka tidak dapat memasuki kawasan Ancol atau menjadwalkan kembali kunjungannya. Penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut serta membawa masker cadangan merupakan hal wajib. Pengaturan jaga jarak fisik juga diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5-2 meter.

“Diharapkan agar calon pengunjung dapat menaati semua protokol yang ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan membawa peralatan pribadi seperti alat makan serta alat ibadah, juga dianjurkan untuk membawa hand sanitizer pribadi bila diperlukan setiap saat. Imbauan juga akan terus dilakukan baik oleh petugas maupun papan informasi agar semua pihak dapat mencuci tangan dengan sabun lebih sering dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” harapnya. (Ibeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *