Jakarta, faktapers.id – Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menerapkan aturan baru selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi untuk warga yang hendak melakukan olahraga di sekitar kompleks GBK. Kebijakan baru ini mulai berlaku dan diterapkan pada hari ini, Sabtu (19/6).
Direktur Utama PPK GBK, Winarto mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pengelola menemukan masih banyak pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan, terutama di area Stadion Utama (SU) GBK. Untuk mencegah risiko penularan, ibu hamil dan anak-anak berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke area GBK.
“Ini membuat risau…. Maka ibu hamil dan anak-anak di bawah usia 12 tahun akan kami cegah masuk ke dalam karena rawan,” kata Winarto seperti dilansir Antara, Kamis (18/6).
Aturan baru itu diterapkan PPK GBK secara lebih ketat bagi pengunjung. Kebijakan itu mulai berlaku dan diterapkan pada Jumat, 19 Juni kemarin.
Pada aturan ini, akses masuk ke kawasan GBK hanya dibuka melalui Pintu 5 dan Pintu 10. Untuk kendaraan bermotor roda empat diarahkan untuk parkir di Parkir Timur dan Parkir Selatan, sedangkan kendaraan roda dua diarahkan untuk parkir di halaman Istora dan Stadion Akuatik. Selanjutnya, akses keluar untuk seluruh kendaraan diarahkan melalui Pintu 8.
Seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Seperti pengecekan suhu tubuh di Pintu Masuk Utama dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan tidak bergerombol.
Selain itu, jumlah pengunjung di Ring Road Stadion Utama GKB akan dibatasi sebanyak 1.000 pengunjung waktu maksimal 1 (satu) jam per shift. Jam operasional juga akan dimulai pada pukul 05.00-20.00 WIB.
Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan. Sepeda, skateboard, scooter, atau stroller dilarang untuk digunakan di lokasi.
Bagi warga yang ingin menuju Ring Road Stadion Utama GBK hanya melalui Pintu A yang akan dibuka-tutup secara berkala. Sementara akses keluar melalui Pintu D, Pintu E, dan Pintu G. (Uaa)