Denpasar, faktapers.id – Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di sejumlah wilayah di Kota Denpasar digiatkan dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat.
Wilayah Desa Pemogan misalnya mulai Sabtu (20/6) pemerintah desa setempat menggiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya, saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan PKM di wilayahnya digiatkan sosialisasi protokol kesehatan khususnya batas wilayah dan jalan akses masuk di sekitaran Desa Pemogan. Juga turut dalam pelaksanaan hari pertama PKM ( Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) melibatkan unsur Pecalang dan Desa Adat serta didukung oleh relawan serta Dishub.
“Sosialisasi meliputi kedisplinan penggunaan masker, hand sanitizer dan physhical distancing (jaga jarak) dalam aktivitas warga terutama dalam berniaga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga kami menertibkan masyarakat yang membuat kerumunan. Sosialisasi ini kami gencarkan setiap harinya dengan sistem shift dimulai sejak pemberlakuan PKM diwilayah kami pada hari ini, 20 Juni sampai selesai,” ungkapnya.
Karena wilayahnya sudah termasuk ke dalam zona merah, diberikan waktu selama 1 bulan, pelaksanaan PKM dengan satu pos induk dan pos-pos pembantu lainnya di masing-masing lingkungan. Dari hasil sosialisasi ini, memang sebagian besar masyarakat mematuhi aturan, hanya bebarapa saja masih ditemukan pelanggaran tidak memakai masker.
“Secara umum, masyarakat sudah menjalankan PKM dengan baik dan disiplin. Tentu ke depan kami harapkan berjalan kedisiplinan warga tidak hanya dimasa PKM namun untuk selanjutnya. Agar Pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kembali berjalan normal, dengan adaptasi kebiasaan baru,” tegas Suwirya. (Ans)