Makassar, faktapers.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PP LIDMI) Hamri Muin menyampaikan sikapnya terhadap RUU HIP yang sedang menjadi perhatian di masyarakat.
“Hal yang paling penting dan fundamental adalah apa ide atau gagasan awal RUU HIP ini, ini adalah hal yang yang harus kita waspadai. Karena tafsiran pancasila ingin di ubah,” ujarnya di Acara Webinar Nasional LIDMI pada Jumat Malam, (19/6).
Menurutnya bahwa pemerintah seharusnya memaksimalkan sosialisasi pancasila kepada masyarakat, bukan malah melakukan tafsiran yang akan memberi ruang munculnya paham komunisme dan atheisme.
“Jangan sampai muncul gotong royong untuk merubal hal ini. Ini adalah menjadi dasar kekhawatiran kita. Hal yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah upaya pemaksimalan Pancasila ini, bukan malah melakukan tafsiran yang akan memberi ruang munculnya paham2 seperti komunisme dan atheisme,” pungkasnya.
Hamri menegaskan bahwa LIDMI secara tegas menolak RUU HIP dan tidak ada ruang dan jalan untuk diperpanjang, serta akan terus mengawal agar RUU HIP ini ditolak.
“Kami di PP LIDMI berpendapat bahwa pembahasan RUU HIP tidak ada jalan untuk di perpanjang harus di tolak. Kami terus mengawal agar RUU ini di tolak. LIDMI terus akan berusaha keras untuk menjaga pancasila,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada generasi muda untuk mempelajari sejarah perjuangan dan berdirinya bangsa kita, karena catatan sejarah adalah pelajaran yang sangat berharga untuk kita.
“Dengan RUU HIP ini kita juga patut mengetahui bahwa pentingnya generasi muda memahami sejarah, utamanya sejarah bangsa kita,” tutupnya. (Anchank)