Headline

Istri Ketahuan dalam Video Syur Bersama Ketua LPD Pangkung Paruk, Suami Lapor Polisi

2037
×

Istri Ketahuan dalam Video Syur Bersama Ketua LPD Pangkung Paruk, Suami Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Enak menjadi ketua di sebuah lembaga apalagi lembaga berduit. Selain rentan korupsi, rentan dengan terjadinya perselingkuhan karena mampu mengendalikan duit para nasabahnya dan bisa memenuhi kemauan.

Seperti halnya kasus perselingkuhan yang terjadi di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Serirlit yang dilakukan oleh Ketua LPD Desa Made A. Made yang dilaporkan ke polisi lantaran diketahui menjalin kasih dengan istri tetangganya berinisial KPA.

Suami KPA berinisial NY yang menemukan foto syur Made dengan KPA pada hanphone milikinya yang terjadi di penginapan kawasan Seririt

Informasi di lapangan menyebutkan, perselingkuhan antara KPA dengan Made telah diendus oleh NY sejak tiga bulan lalu. Rentang waktu itu telah berhembus kabar adanya aroma busuk antara istrinya dengan oknum pegawai LPD di desanya. Sebelumnya NY mengaku kesulitan membuktikan kasak kusuk berbau tak sedap itu.Terlebih tak menemukan hal mencurigakan pada gestur istrinya sehari-hari.

Barulah NY yakin saat salah satu anaknya menemukan foto syur ibunya sedang berciuman dengan lelaki lain yang bukan ayahnya di sebuah hotel esek-esek di kawasan Seririt. Seketika itu NY terhenyak menyaksikan adegan mesum istrinya dengan pria yang masih terbilang sahabatnya itu.

Perselingkuhan itu dilakukan saat NY sedang bekerja di lahan pertanian miliknya di Desa Pangkungparuk. Saat itulah Made dan KPA diam-diam bertemu di sebuah hotel di kawasan Kota Seririt untuk menyalurkan hasrat mereka.

Ironisnya, yang membongkar ulah mereka itu adalah anak KPA sendiri yang mengetahui aksi perselingkuhan dalam sebuah video syur.

Setelah perselingkuhannya terbongkar, KPA lantas menghilang dan kembali ke rumah orang tuanya. Padahal, NY mengaku akan menanyakan kebenaran kabar itu langsung kepada istrinya usai menenangkan diri.

“Menindaklanjuti perselingkuhan itu, saya melapor ke aparat desa kalau KPA berselingkuh dengan orang sesama desanya yang selama ini menjadi teman baik saya dan memiliki jabatan penting di desa. Setelah anak saya memperlihatkan foto-foto ibunya berselingkuh dengan pria IMA,” katanya saat melapor di Polres Buleleng, bersama pengacara, Senin (22/6).

Ironisnya, perselingkuhan KPA dengan Made  tidak dasar suka sama. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang  dibuat KPA bahwa ia berhubungan dengan IMA terpaksa.

Bahkan KPA mengakui telah melakukan hubungan badan dengan Made tidak hanya sekali namun berkali-kali. Tutur KPA, Made acap kali mengancam saat hendak mengajak berhubungan intim.

“Jika tidak mau berhubungan badan Made akan mengedarkan foto-foto intimnya dengan KPA. Sejak itulah KPA tidak kuasa menolak jika diajak berhubungan badan oleh Made,” itu salah satu yang tertera dalam surat pernyataan KPA.

Hanya saja NY sudah patah arang dan menganggap pengakuan istrinya tak berguna. NY lantas memutuskan menceraikan istrinya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan perselingkuhan yang melibatkan Ketut PA dan I Made A.

“Sedang dalam proses penanganan oleh Unit II Reskrim Polres Buleleng,” ujar Sumarjaya. (Des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *