Maros, faktapers.id – Pekerjaan infrastruktur pedesaan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 di beberapa Desa di Maros diduga dikerjakan secara asal-asalan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kondisi ini membuat beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terpanggil sebagai kontrol sosial untuk melakukan investigasi di beberapa desa.
Seperti yang dilakukan oleh Lembaga Aliansi Pena Merah Maros, lembaga ini menemukan adanya beberapa indikasi pekerjaan infrastruktur pedesaan terkesan dikerja asal-asalan tidak sesuai spesifikasi teknis RAB.
Sekertaris Aliansi Pena Merah Amir Kadir menjelaskan, dari hasil investigasinya di beberapa desa, ada beberapa jenis bangunan infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan dana yang dihabiskan dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk kualitas bangunan sangat buruk, baru beberapa bulan digunakan sudah rusak.
Hasil temuan ini, kata Amir, dijadikan bahan laporan ke pihak kejaksaan Maros untuk ditindaklanjuti agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Ada beberapa laporan telah masuk di Kejaksaan Maros yang kami akan kawal terus penangananya, sebagai lembaga penegak hukum, kami sangat yakin akan serius menangani laporan yang masuk, kita tunggu saja dan percayakan kepada kejaksaan,” pungkas Amir.
Kasi Intel Kejari Maros, Dhevid Setiawan membenarkan ada beberapa laporan dari beberapa LSM yang masuk, terkait dugaan pelanggaran dan mark–up anggaran.
“Semua kami terima, tapi harus dilakukan beberapa tahap verifikasi laporan LSM, tapi semua kami terima. Untuk laporan Aliansi Pena merah, kami sementara telaah masalah yang dilaporkan,” jelasnya. (Anchank)