Majalengka, faktapers.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat serta Kodam III/SLW memperingatiHari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVII tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka dengan pelayanan KB MKJP bagi masyarakat yang tidak mampu secara gratis yang bertempat di Desa Panongan, Rabu (24/6).
Kegiatan dihadiri langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi didampingi Sekda Majalengka Eman Suherman, Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka Rieswan Graha dan jajaran, Camat Jatitujuh Ikin Asikin, Kepala Desa Panongan Taufik dan jajaran muspika Kecamatan Jatitujuh serta Sekretaris BKKBN Provinsi Jawa Barat Rakhmat Mulkan, Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Jawa Barat dan perwakilan dari Kodim 0617 Majalengka.
Dikatakan Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka Rieswan Graha melalui Kepala Bidang Pelayanan KB Uju Gustawan bahwa dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional ke XXVII tahun 2020 ini kita targetkan pelayanan sejuta akseptor KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yakni pelayanan KB implant dan KB IUD.
“Hari ini kita sudah melayani pelayanan akseptor KB implant sebanyak 73 akseptor dan pelayanan KB IUD sebanyak 3 akseptor. Karena pada saat ini dalam situasi pandemi Covid-19 maka pelayanan KB MKJP ini kita lakukan secara bertahap di setiap kecamatan kecamatan, besok juga kita akan mengadakan pelayanan ini sebanyak 30 akseptor,” kata Uju.
Dijelaskan Uju bahwa KB MKJP bisa digunakan hingga 8 tahun lamanya. “IUD bisa di gunakan ibu-ibu yang ingin menjarangkan kelahiran anak satu dua tiga. Kemudian tidak mengandung hormon sehingga tidak mengakibatkan efek samping seperti sakit kepala, nyeri pada payu dara, tidak mempengaruhi apa lagi menurunkan nafsu seksual, serta tidak mengakibatkan flek di wajah dan naiknya berat badan,” katanya.
Beda dengan IUD yang di pasang di dalam alat kelamin wanita, sedangkan implan ini di pasang di bawah kulit lengan kanan atau lengan kiri sesuai keperluan, dan jangka waktu penggunaan Implan hingga 3 tahun.
“Secara ekonomis pembiayaan, penggunaan Implan dan IUD lebih ringan dari tidak harus ke bidan setiap bulan atau 3 bulan sekali untuk beli pil atau suntik KB,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan bahwa pelaksanaan Harganas tahun ini agak berbeda dengan tahun tahun sebelumnya karena sedang pandemi covid 19. Akan tetapi tidak menyurutkan semangat dalam pembangunan ketahanan keluarga ini. Pihknya membangun komitmen bersama dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan keluarga ini yang lebih sejahtera.
“Harganas akan mengingatkan kita akan peran dan fungsi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang berketahanan dan sejahtera dengan mengikuti anjuran pemerintah mengikuti KB jangka panjang ini. Kita jaga kesehatan keluarga dengan mengikuti anjuran pemerintah di situasi ini,” ujar Karna. (Lintong Situmorang)