Headline

Koramil 01 Nanga Pinoh Ikut Serta Tim Gugus Tugas Lakukan Rapid Test ‘Jemput Bola’

415
×

Koramil 01 Nanga Pinoh Ikut Serta Tim Gugus Tugas Lakukan Rapid Test ‘Jemput Bola’

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Saat diumumkan dr Ahmad Jawahir selaku Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 sebanyak 9 orang warga Melawi yang terkonfirmasi positif Covid- 19, sehingga Pemerintah Kabupaten Melawi bersama TNI-Polri melakukan rapid test massal di beberapa tempat di Kota Juang Nanga Pinoh, Selasa (23/6).

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.00 WIB selama 4 (empat) hari berturut-turut.

Saat dikonfirmasi faktapers.id, Rabu (24/6) salah seorang anggota Koramil 01 Nanga Pinoh, Serda Edy Muliyana dan Serda Rusdi mengatakan bahwa lokasi yang menjadi tempat kegiatan awal ada 3 (tiga) lokasi, di antaranya:

  1. Posko samping Tugu Juang
  2. Pasar sayur Nanga Pinoh
  3. BSPBK Nanga Pinoh, dan selanjutnya dilakukan secara jemput bola atau sambangi warga ke tempat masing masing.

“Kami sangat mengapresiasi langkah serta sikap yang dilakukan oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi yang melakukan rapid test secara massal yang pada kegiatan tersebut turut hadir beberapa instansi pemerintah seperti, Pemda setempat, Polri, TNI, dan Satpol PP sabagai penunjang kelancaran,” pungkasnya.

Bupati Melawi Panji, S.Sos melalui Pj Sekda Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si kepada media menyampaikan, pihaknya melihat perkembangan yang positif pada tatanan kehidupan masyarakat yang mulai berubah, dan selalu mengindahkan protokol kesehatan.

“Sehingga dengan dilakukan rapid test secara massal akan mudah mendeteksi penyebaran virus corona,” bebernya.

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi menyampaikan pesan melalui Wakapolres Kompol Agus Mulyana menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menghadapi new normal agar selalu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah supaya penanganan dalam pencegahan penularan Covid-19 ini cepat teratasi. (Skn/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *