Jakarta, faktapers.id – Polda Metro Jaya meraih dua penghargaan. Penghargaan pertama diberikan oleh Legal Atase FBI, John Kim atas keberhasilannya menangkap Russ Albert Medlin yang telah sekian lama menjadi buronan FBI.
Sedangkan penghargaan ke-dua, Polda Metro Jaya juga mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus persetubuhan di bawah umur yang melibatkan warga Amerika Serikat (AS) tersebut.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmavati serta Legal Atase FBI John Kim.
“Ada dua penghargaan yang kami peroleh. Pertama dari Ibu Menteri terkait dengan kasus yang kami ungkap yakni persetubuhan di bawah umur. Kemudian kami juga mendapat penghargaan dari Legal FBI yang diwakili oleh Mr. John Kim atas penangkapan buron FBI (Russ Albert Medlin) sesuai red notice Desember 2019, tentang kasus penipuan investasi saham bit coin dengan kerugian 722 juta US Dollar atau Rp 11 triliun,” terang Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana usai menerima penghargaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Ditempat yang sama, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengapresiasi kerja jajaran Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Bintang, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan juga sebagai tanggung jawab negara.
“Pada pagi hari ini kami dari Kementerian PPPA memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi demikian juga keberhasilan aparat penegak hukum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual. Bahwa perlindungan terhadap anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak melainkan jadi tanggung jawab negara,” papar Bintang.
Menurut Bintang, partisipasi masyarakat juga menjadi sangat penting dalam upaya membantu penegak hukum dalam mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak. Bintang juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan menyeluruh kepada para anak yang menjadi korban di dalam kasus ini.
“Terkait kasus ini kita tidak akan berhenti walau pelaku diamankan, untuk anak-anak yang jadi korban kami tentu akan kawal, dari proses peradilannya sehingga bagi pelaku akan mendapatkan hukum setimpal. Begitu juga kita akan melakukan pendampingan terhadap korban sampai akhir,” pungkas Bintang.
Senentara itu, Perwakilan Legal Atase FBI, John Kim mengungkaokan bahwa pihaknya juga berterima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan pihaknya dengan jajaran kepolisian Indonesia. Kim mengaku bersedia membantu aparat hukum Indonesia dalam menangani penegakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya mau terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa antara FBI dan kepolisian Indonesia dan saya harap kerja sama ini terus berlanjut. Kami berupaya ke depannya memberikan yang terbaik dalam kerja sama bukan hanya di penanganan terorisme, tapi juga di kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” papar Kim. Herry