Jakarta, faktapers.id – Keberadaan salah satu bak sampah di Jalan Siaga II Pejaten Barat telah berubah fungsi menjadi tempat penampungan sementara (TPS) bagi warga RT 002 RW 005. Akibatnya, warga berdomisili di sekitar bak sampah itu turut merasakan imbas aroma tak sedap.
Eko Armanto, salah satu warga Jalan Siaga II RT 002 RW 005 No. 16 Pejaten Barat menjelaskan bahwa bak sampah beralih fungsi itu persis terletak di seberang pagar kediamannya.
Keberadaan bak sampah itu dikeluhkan karena menimbulkan aroma tidak sedap yang menyengat hingga tercium ke bagian kamar Eko Armanto. Akibatnya, pelapor tidak dapat membuka jendela kamarnya.
Bau busuk itu timbul akibat warga yang lalu lalang kerap membuang sampah ke bak sampah tersebut. Memang diakuinya, sampah-sampah yang dibuang tersebut terbungkus oleh plastik, namun hal itu belum cukup untuk menghilangkan aroma tak sedap dari sampah rumah tangga warga yang lalu lalang.
Diungkapkannya, sebelum dirinya melapor ke tingkat yang lebih tinggi, pelapor dan pemilik bak sampah telah bersepakat akan membongkar bak sampah itu, dan akan diganti dengan taman kecil. Pembiayaannya dilakukan oleh pelapor. Namun sejalan waktu, pemilik bak sampah ingkar janji dan menolak pembangunan taman kecil dengan alasan rumahnya akan dijual.
Penolakan itu jelas telah mengecewakan Eko Armanto, sehingga dirinya pun terpaksa melaporkan keberadaan bak sampah beralih fungsi sebagai TPS itu ke pengurus wilayah. Ironisnya, walau telah berulang kali dilaporkan, keluhannya tidak ada yang menanggapi.
Demi menjaga kesehatan lingkungan dan keluarganya, Eko Armanto pun kembali melaporkan hal ini Satpel LH Pasar Minggu, Senin (22/6). herry/kornel