Bali, faktapers.id – Pihak LPD Anturan tak bisa mencairkan deposito milik nasabah lantaran memiliki banyak masalah yang terjadi belakangan ini. Selain bisnis tanah kavling banyak kredit macet, bahkan informasi warga luar Bali seperti dari Mojokerto mendapat pinjaman kredit.
Polres Buleleng melalui Unit Tipikor mulai membidik para pengelola termasuk Badan Pengawas Internal LPD Anturan, Ketua, Kelian Adat, dan dua karyawan LPD berdasarkan perkembangan dan informasi.
Dikonfirmasi faktapers.id, Rabu (25/6) pukul 12.00 WITA di ruang kerjanya Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan Unit Tipikor telah melakukan Pulbaket terkait kolapsnya LPD Anturan,
“Benar Polres Buleleng telah memanggil empat orang saksi dari para pengelola LPD untuk diminta keteranganya, Mei kemarin telah kita turun dan termasuk telah mendatangi Kantor LPD,” ujar Iptu Gede Sumarjaya. (Des)