Jakarta, faktapers.id – Terkait beredarnya kabar mengenai wacana diundurnya pemilu 2024 ke 2027 tidak benar adanya. Demikian klarifikasi disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra kepada wartawan, Kamis(25/06/2020).
Ditegaskan Ilham, yang akan diundur ke tahun 2027 merupakan pagelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak. Akan tetapi itu pun baru sebatas wacana.
“”Yang diundur ke 2027 keserentakan Pilkada,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai Pileg dan Pilpres pada tahun 2024. Ilham menyatakan tidak ada pengaruh. Ada pun wacana pengunduran waktu pagelaran Pilkada serentak merupakan wacana DPR-RI. Bukan dari pihak KPU.
“Tidak berpengaruh ke Pilpres dan Pileg. Pilpres dan Pileg tetap 2024, Ini bukan usulan KPU,” ujar bebernya.
Menurut Ilham, Pilpres dan Pileg bakal tetap digelar pada 2024, lima tahun berselang dari Pilpres dan Pileg 2019 sesuai aturan yang berlaku.(uaa)